Dalam pengertian sempit , utang timbul dari perjanjian utang piutang yang berupa sejumlah uang. Sedangkan dalam pengertian luas , utang mencakup kewajiban yang timbul sebagai akibat adanya perjanjian di luar perjanjian utang piutang. Hutang ini sangat sensitif memutus Tali Silaturahmi bahkan bisa terjadi hal tercela antara 2 pihak si peminjam dengan si hutang. kepada teman" ku semua usahakanlah selesaikanlah hutang piutang diselesaikan secara kekeluargaan bayar cash langsung atau dengan cicil. Jika tidak mempunyai uang atau ada keperluan yang lain silakan datang ketempat kalian hutang di perusahaan maupun pihak individu minta tempo dengan niat lain. Apakah hutang piutang ini bisa masuk kepidana?, padahal kan masalah ke perdata atau private? Ya masalah hutang piutang itu bisa masuk ke pidana jika ada unsur hal tercela atau pidana, Contoh Sederhana Si A tagih hutang ke B, lalu si B bermacam- macam alasan sampai 3x(kali) t...
Selamat datang dan terimakasih