Langsung ke konten utama

Istilah Game Coc game tua atau legend android

Sebagai game yang dibuat di luar negeri dan dirilis secara internasional, Clash of Clans menggunakan bahasa Inggris. Dengan berbagai istilah yang menggunakan bahasa Inggris, membuat istilah-istilah yang ada di game ini sulit dipahami.
Berikut ini istilah-istilah yang ada dalam game Clash of Clans.
Troop: pasukan; tentara yang digunakan untuk berperang, menyerang desa lain, atau sebagai pasukan pertahanan di Clan Castle.
Clan Castle: tempat pasukan pertahanan; tempat menyimpan resource yang didapat saat Clan War.
Clan War: perang antar klan di mana anggota klan bisa menyerang dan diserang oleh anggota klan lain.
Barrack: tempat untuk melatih pasukan.
Army Camp: tempat berkumpulnya pasukan yang telah selesai dilatih.
Train: perintah untuk melatih pasukan di Barrack
Gems: sesuatu yang bertindak sebagai mata uang di game COC yang bisa didapatkan dengan membelinya maupun secara gratis.
Loot: barang jarahan yang bisa didapat saat menyerang desa lain yang kemudian disimpan di bangunan penyimpanan (storage).
Achievement: penghargaan kepada pemain jika sudah menyelesaikan hal tertentu di COC. Penghargaan berupa gems dan poin experience.
Experience: angka yang menunjukkan performa pemain dalam bermain COC yang didapat dari bergaia kegiatan dalam game ini. Experience berguna untuk menaikkan level.
Finish Now: menu untuk mempercepat pembangunan suatu bangunan dengan menggunakan gems. Banyaknya gems bergantung pada sisa waktu pembangunan. Semakin sedikit sisa waktu, semakin sedikit pula gems yang dibutuhkan.
Remove: perintah untuk menghilangkan Obstacle seperti pohon, semak-semak, batu, dan sebagainya.
Gem Box: kotak yang berisi gems. Pemain akan mendapatkan gems jika menghilangkan kotak ini.
Shield: tameng pelindung desa untuk mencegah pemain lain menyerang desa kita (kecuali saat Clan War).
Shop: menu untuk membeli item di COC, mulai dari Gold, Elixir, Shield, Army, dan sebagainya.
Elixir: cairan berwarna ungu yang bisa digunakan untuk melatih pasukan, membuat bangunan, dan menyingkirkan Obstacle.
Obstacle: sesuatu seperti pohon, batu, semak, dan sebagainya yang muncul secara acak di desa pemain.
Preparation Day: hari persiapan sebelum melakukan pertempuran dalam Clan War.
Battle Day: hari di mana pemain sudah diperbolehkan menyerang desa pemain lain dalam Clan War.
Recommended target: target yang direkomendasikan saat Clan War.
Replay: untuk melihat tayangan ulang penyerangan.
Scout: untuk mengintai desa lawan.
Attack’s remaining: sisa serangan yang bisa dilakukan pemain.
Revenge: untuk menyerang desa pemain yang telah menyerang desa kita.
Segitu saja ya, banyak banget soalnya. Kalau ada istilah yang ingin ditanyakan, tulis di komentar ya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial Dari Bipartit, Tripartit, hingga Gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan lembaga peradilan khusus yang menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Namun, sebelum suatu sengketa dapat diajukan ke PHI, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) mewajibkan penyelesaian melalui tahapan perundingan bipartit dan tripartit terlebih dahulu. Berikut adalah tahapan lengkap penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari awal hingga pengajuan gugatan ke PHI: 1. Perundingan Bipartit (Wajib) Bipartit adalah perundingan antara pekerja dan pengusaha tanpa melibatkan pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama guna menyelesaikan sengketa. Dasar Hukum: Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 > "Setiap perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu secara bipartit." Langkah-langkah perundingan bipartit: 1. Salah satu pihak mengajukan permintaan perundingan secara tertulis kepada pihak lainnya. 2. P...

Jangan Dibiarkan Redup, Follow Up Kasus Dugaan Kematian Mahasiswi ULM.

Ditulis Oleh (Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF. Praktisi Advokat Mandiri dan Kolaboratif, Konsultan, Driver Ojek Online, dan Usaha Halal Lainnya.)  Sebagai praktisi advokat yang menjalankan profesi secara mandiri dan kolaboratif, saya, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF., menyampaikan sikap dan follow up atas kasus dugaan kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tulisan ini saya buat dengan penuh kehati-hatian dan empati, sebagai bentuk kepedulian agar peristiwa ini mendapat penanganan hukum yang layak dan bertanggung jawab. Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kehilangan anggota keluarga dalam kondisi yang belum sepenuhnya jelas tentu merupakan beban berat yang tidak mudah dilalui oleh siapa pun. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, almarhumah ditemukan meninggal dunia di selokan sekitar kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin. Jasad korban pertama kali ditemu...

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum ✍️ Oleh: Adv.Muhammad Wahyu, S.H. (Sarjana Halal). Apa itu Harta Bersama? Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Semua yang didapat suami-istri (rumah, tanah, mobil, tabungan, usaha) dianggap milik bersama. 📖 Dasar hukum: Pasal 35 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Pasal 85 Kompilasi Hukum Islam (KHI): “Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Bolehkah Dijual Sepihak? Tidak boleh. Menjual harta bersama harus dengan izin/sepakat kedua belah pihak. 📖 Dasar hukum: Pasal 36 UU Perkawinan: “Mengenai harta bersama, suami atau istri hanya dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Pasal 92 KHI: suami/istri yang bertindak tanpa persetujuan dianggap tidak sah. Kalau Dijual Sebelum Ada Gugatan Pasangan bisa menggugat pembatalan jual beli. Pembeli bisa dirugikan karena membeli barang sengketa. Penjual bi...