Di tulis Oleh: Muhammad Wahyu, S.H. Instagram : Detektif Advokat publik Muhammad Wahyu sarjana halal (follow) Trias Politika—sebuah konsep pembagian kekuasaan yang digagas oleh Montesquieu pada abad ke-18—seringkali dianggap sebagai pilar utama demokrasi modern. Dalam gagasan idealnya, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tujuannya sederhana namun mulia: mencegah penumpukan kekuasaan dalam satu tangan, agar tercipta sistem check and balance yang sehat. Namun, sayangnya, teori tak selalu seindah praktik. Di lapangan, pembagian kekuasaan ini sering kali kabur batasnya. Bukan hanya kabur, kadang juga tumpang tindih atau bahkan berselingkuh dalam diam. Legislatif dan Eksekutif: Antara Wakil Rakyat dan Penguasa Di atas kertas, legislatif adalah wakil rakyat, penyambung lidah konstituen yang tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja eksekutif. Tetapi bagaimana jadinya jika wakil rakyat justru lebih sibuk menjaga hubungan baik dengan penguasa daripa...
Selamat datang dan terimakasih