Langsung ke konten utama

Materi Mata Kuliah Resume UTS Uniska BJM Semester 2 ajaran 2018/2019




Ringkasan Materi UTS SKI
SEJARAH AWAL BERDIRINYA DINASTI/DAULAH ABBASIYAH
Sejarah Awal Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Awal Berdirinya bani abbasiyah adalah
dikarenakan pada masa pemerintahan Bani Umaiyyah pada masa pemerintahan khalifah Hisyam ibn abdi al-Malik muncul kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan bani umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan bani hasyim yang dipelopori keturunan al-Abbas ibn abd al-muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari golongan syiah dan kaum mawali yang merasa di kelas duakan olehpemerintahan bani umayyah. Pada waktu itu ada beberapa factor yang menyebabkan dinasti umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran, akhirnya pada tahun 132 H (750 M) tumbanglah daulah umayyah dengan terbunuhnya khalifah terakhir yaitu Marwan bin Muhammad dan pada tahun itu berdirilah kekuasaan dinasti bani abbas atau khalifah abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw., dinasti abbasiyah didirikan oleh Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dari tahun 132 H sampai dengan 656 H. selama berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya. Dinasti Abbasiyah di samping bercorak Arab murni, juga terpengaruh dengan corak pemikiran dan peradaban Persia, Romawi Timur, Mesir, dan sebagainya. Juga dinasti Abbasiyah ini sistem politiknya lebih bersifat demokratis dari pada dinasti Umayyah yang Orientalis.
Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mahdi (158 – 169 H / 775 – 785 M), dinasti Abbasiyah memperluas kekuasaan dan pengaruh Islam ke wilayah Timur Asia Tengah, dari perbatasan India hingga ke China. Saat itu umat Islam berhasil memasuki selat Bosporus, sehingga membuat Ratu Irene menyerah dan berjanji membayar upeti. Pada masa dinasti ini pula wilayah kekuasaan Islam sangat luas yang meliputi wilayah yang telah dikuasai Bani Umayyah, antara lain Hijjaz, Yaman Utara dan Selatan, Oman, Kuwait, Iran (Persia), Irak, Yordania, Palestina, Libanon, Mesir, Tunisia, Al-Jazair, Maroko, Spanyol, Afghanistan, dan Pakistan. Juga mengalami perluasan ke daerah Turki, wilayah-wilayah Armenia dan daerah sekitar Laut Kaspia, yang sekarang termasuk wilayah Rusia. Wilayah bagian Barat India dan Asia Tengah, serta wilayah perbatasan China sebelah Barat.
Perkembangan kebudayaan serta ilmu pengetahuan dan Ilmuwan yang berpengaruh pada masa Dinasti Bani Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah merupakan salah satu dinasti Islam yang sangat peduli dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan. Upaya ini mendapat tanggapan yang sangat baik dari para ilmuwan. Sebab pemerintahan dinasti abbasiyahtelah menyiapkan segalanya untuk kepentingan tersebut. Diantara fasilitas yang diberikan adalah pembangunan pusat-pusat riset dan terjemah seperti baitul hikmah, majelis munadzarah dan pusat-pusat study lainnya.
Kemajuan-Kemajuan dan Perkembangan yang Dicapai
Secara garis besar ada 2 faktor penyebab tumbuh dan berkembangnya peradaban Islam, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dalam ajaran Islam bahwa ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits, memiliki kekuatan yang luar biasa yang mampu memberikan motifasi bagi para pemeluknya untuk mengembangkan peradabannya.
Sedangkan faktor eksternalnya, yaitu ajaran yang merupakan proses sejarah umat Islam di dalam kehidupannya yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Faktor penyebab tersebut adalah semangat Islam, perkembangan organisasi ketatanegaraan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perluasan Islam.
Bentuk-Bentuk Peradaban Islam dan Tokoh-Tokohnya
a. Kota-Kota Pusat Peradaban
1) Kota Baghdad, merupakan ibu kota negara kerajaan Abbasiyah yang didirikan oleh Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur (754 – 775 M) pada tahun 762 M. kota ini terletak di tepian sungai Tigris. Masa keemasan kota Baghdad terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid (786 – 809 M), dananaknya Al-Makmun (813 – 833M).
2) Kota Samarra, letaknya di sebelah timur sungai Tigris yang berjarak lebih kurang 60 km dari kota Baghdad. Dikota ini terdapat 17 istana mungil yang menjadi contoh seni bangunan Islam di kota-kota lain.
b. Bangunan Tempat Pendidikan dan Tempat Peribadatan
1) Madrasah. Ada banyak madrasah, madrasah yang terkenal pada zaman itu adalah Nizamiyyah, yang didirikan oleh Nizam Al-Mulk, seorang perdana menteri pada tahun 456 – 486 H. Madrasah ini terdapat di banyak kota, antara lain di Baghdad, Isfahan, Nisabur, Basrah, Tabaristan, Hara, dan Musol.
2) Kuttab, yaitu sebagai lembaga pendidikan dasar dan menengah.
3) Majlis Muhadharah sebagai tempat pertemuan dan diskusi para ilmuan.
4) Darul-Hikmah sebagai perpustakaan.
5) Masjid-masjid sebagai tempat beribadah dan sebagai tempat pendidikan tingkat tinggi dan takahsush. Di antara masjid yang terkenal adalah masjid Cordova, masjid Ibnu Touloun, masjid Al-Azhar, dan sebagainya.
Bidang-bidang ilmu pengetahuan umum yang berkembang antara lain:
a. Filsafat(Ilmu yang mempelajari tentang
Proses penerjemahan yang dilakukan umat Islam pada masa dinasti bani abbasiyah mengalami kemajuan cukup besar. Para penerjemah tidak hanya menerjemahkan ilmu pengetahuan dan peradaban bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Persia, Syiria tetapi juga mencoba mentransfernya ke dalam bentuk pemikiran. Diantara tokoh yang member andil dalam perkembangan ilmu dan filsafat Islam adalah: Al-Kindi, Abu Nasr al-Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail, al-Ghazali dan Ibnu Rusyd.
b. Ilmu Kalam(ilmu alat:Ilmu yang mempelajari tentang bahasa arab)
Menurut A. Hasimy lahirnya ilmu kalam karena dua factor: pertama, untuk membela Islam dengan bersenjatakan filsafat. Kedua, karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa kepada pola akal dan ilmu. Diantara tokoh ilmu kalam yaitu: wasil bin Atha’, Baqilani, Asy’ary, Ghazali, Sajastani dan lain-lain.
c. Ilmu Kedokteran(Ilmu yang mempelajari tentang
Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang sangat pesat pada masa Bani Abbasiyah pada masa itu telan didirikan apotek pertama di dunia, dan juga telah didirikan sekolah farmasi. Tokoh-tokoh Islam yang terkenal dalam dunia kedokteran antara lain Al-Razi dan Ibnu Sina.
d. Ilmu Kimia
Ilmu kimia juga termasuk salah satu ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh kaum muslimin. Dalam bidang ini mereka memperkenalkan eksperimen obyektif. Hal ini merupakan suatu perbaikan yang tegas dari cara spekulasi yang ragu-ragu dari Yunani. Mereka melakukan pemeriksaan dari gejala-gejala dan mengumpulkan kenyataan-kenyataan untuk membuat hipotesa dan untuk mencari kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar berdasarkan ilmu pengetahuan diantara tokoh kimia yaitu: Jabir bin Hayyan.
e. Ilmu Hisab(Ilmu yang mempelajari tentang perhitungan,matematika dan waktu)
Diantara ilmu yang dikembangkan pada masa pemerintahan abbasiyah adalah ilmu hisab atau matematika. Ilmu ini berkembang karena kebutuhan dasar pemerintahan untuk menentukan waktu yang tepat. Dalam setiap pembangunan semua sudut harus dihitung denga tepat, supaya tidak terdapat kesalahan dalam pembangunan gedung-gedung dan sebagainya. Tokohnya adalah Muhammad bin Musa al-Khawarizmi.
f. Sejarah(Ilmu yang mempelajari tentang sejarah pada masa dinasti abbasiyah)
Pada masa ini sejarah masih terfokus pada tokoh atau peristiwa tertentu, misalnya sejarah hidup nabi Muhammad. Ilmuwan dalam bidang ini adalah Muhammad bin Sa’ad, Muhammad bin Ishaq
g. Ilmu Bumi(Ilmu yang mempelajari tentang selukbeluk bumi dan isinya)
Ahli ilmu bumi pertama adalah Hisyam al-Kalbi, yang terkenal pada abad ke-9 M, khususnya dalam studynya mengenai bidang kawasan arab.
h. Astronomi(Ilmu yang mempelajari tentang antariksa dan perbintangan)
Tokoh astronomi Islam pertama adalah Muhammad al-fazani dan dikenal sebagai pembuat astrolob atau alat yang pergunakan untuk mempelajari ilmu perbintangan pertama di kalangan muslim. Selain al-Fazani banyak ahli astronomi yang bermunculan diantaranya adalah muhammad bin Musa al-Khawarizmi al-Farghani al-Bathiani, al-biruni, Abdurrahman al-Sufi.
Selain ilmu pengetahuan umum dinasti abbasiyah juga memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan keagamaan antara lain:
a. Ilmu Hadis(Ilmu yang mempelajari tentang Hadist-hadist nabi)
Diantara tokoh yang terkenal di bidang ini adalah imam bukhari, hasil karyanya yaitu kitab al-Jami’ al-Shahih al-Bukhari. Imam muslim hasil karyanya yaitukitab al-Jami’ al-shahih al-muslim, ibnu majjah, abu daud, at-tirmidzi dan al-nasa’i.
b. Ilmu Tafsir(Ilmu yang mempelajari tentang Tafsir Al-Qur an)
Terdapat dua cara yang ditempuh oleh para mufassir(ahli ilmu tafsir) dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Pertama, metode tafsir bil ma’tsur yaitu metode penafsiran oleh sekelompok mufassir dengan cara member penafsiran al-Qur’an dengan hadits dan penjelasan para sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-ra’yi yaitu penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan akal lebih banyak dari pada hadits. Diantara tokoh-tokoh mufassir adalah imam al-Thabary, al-sud’a muqatil bin Sulaiman.
c. Ilmu Fiqih(Ilmu yang mempelajari tentang hukum islam)
Dalam bidang fiqih para fuqaha'(ulama ahli fiqih) yang ada pada masa bani abbasiyah mampu menyusun kitab-kitab fiqih terkenal hingga saat ini misalnya, imam Abu Hanifah menyusun kitab musnad al-Imam al-a’dzam atau fiqih al-akbar, imam malik menyusun kitab al-muwatha’, imam syafi’I menyusun kitab al-Umm dan fiqih al-akbar fi al tauhid, imam ibnu hambal menyusun kitab al musnad ahmad bin hambal.
d. Ilmu Tasawuf(Ilmu yang mempelajari tentang hikmah :tasawuf)
Kecenderungan pemikiran yang bersifat filosofi menimbulkan gejolak pemikiran diantara umat islam, sehingga banyak diantara para pemikir muslim mencoba mencari bentuk gerakan lain seperti tasawuf. Tokoh sufi yang terkenal yaitu Imam al-Ghazali diantara karyanya dalam ilmu tasawuf adalah ihya ulum al-din.dan sebagainya,,
Mengidentifikasi tokoh ilmuwan muslim dan peranannya dalam kemajuan kebudayaan/peradaban islam pada masa dinasti abbasiyah
1. Ibnu Sina (Aviciena)
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Husain Ibn Abdillah Ibn Sina. Ia lahir pada tahun 980 M di Asfshana, suatu tempat dekat Bukhara. Orang tuanya adalah Gubernur pada pemerintahan Dinasti Saman.Di Bukhara ia dibesarkan serta belajar falsafah kedokteran dan ilmu – ilmu agama Islam. Ketika usia sepuluh tahun ia telah banyak mempelajari ilmu agama Islam dan menghafal Al-Qur’an seluruhnya. Dari mutafalsir Abu Abdellah Natili, Ibnu Sina mendapat bimbingan mengenai ilmu logika yang elementer untuk mempelajari buku Isagoge dan Porphyry, Euclid dan Al-Magest-Ptolemus. Dan sesudah gurunya pindah ia mendalami ilmu agama dan metafisika, terutama dari ajaran Plato dan Arsitoteles yang murni dengan bantuan komentator – komentator dari pengarang yang otoriter dari Yunani yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Dengan ketajaman otaknya ia banyak mempelajari filsafat dan cabang – cabangnya, kesungguhan yang cukup mengagumkan ini menunjukkan bahwa ketinggian otodidaknya, namun di suatu kali dia harus terpaku menunggu saat ia menyelami ilmu metafisika-nya Arisstoteles, kendati sudah 40 an kali membacanya. Baru setelah ia membaca Agradhu kitab ma waraet thabie’ah li li Aristho-nya Al-Farabi (870 – 950 M), semua persoalan mendapat jawaban dan penjelasan yang terang benderang, bagaikan dia mendapat kunci bagi segala simpanan ilmu metafisika. Maka dengan tulus ikhlas dia mengakui bahwa dia menjadi murid yang setia dari Al-Farabi Sesudah itu ia mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya, seorang Masehi. Belum lagi usianya melebihi enam belas tahun, kemahirannya dalam ilmu kedokteran sudah dikenal orang, bahkan banyak orang yang berdatangan untuk berguru kepadanya. Ia tidak cukup dengan teori – teori kedokteran, tetapi juga melakukan praktek dan mengobati orang – orang sakit.Ia tidak pernah bosan atau gelisah dalam membaca buku – buku filsafat dan setiap kali menghadapi kesulitan, maka ia memohon kepada Tuhan untuk diberinya petunjuk, dan ternyata permohonannya itu tidak pernah dikecewakan. Sering – sering ia tertidur karena kepayahan membaca, maka didalam tidurnya itu dilihatnya pemecahan terhadap kesulitan – kesulitan yang dihadapinya. Sewaktu berumur 17 tahun ia telah dikenal sebagai dokter dan atas panggilan Istana pernah mengobati pangeran Nuh Ibn Mansur sehingga pulih kembali kesehatannya. Kemampuan Ibnu Sina dalam bidang filsafat dan kedokteran, kedua duanya sama beratnya. Dalam bidang kedokteran dia mempersembahkan Al-Qanun fit-Thibb-nya, dimana ilmu kedokteran modern mendapat pelajaran, sebab kitab ini selain lengkap, disusunnya secara sistematis. Ibnu Sina pula sebagai orang pertama yang menemukan peredaran darah manusia, dimana enam ratus tahun kemudian disempurnakan oleh William Harvey. Dia pulalah yang pertama kali mengatakan bahwa bayi selama masih dalam kandungan mengambil makanannya lewat tali pusarnya. Dia jugalah yang mula – mula mempraktekkan pembedahan penyakit – penyakit bengkak yang ganas, dan menjahitnya. Dibidang filsafat, Ibnu Sina dianggap sebagai imam para filosof di masanya, bahkan sebelum dan sesudahnya. Kebanyakan buku – bukunya telah disalin kedalam bahasa Latin. Dalam dunia Islam kitab – kitab Ibnu Sina terkenal, bukan saja karena kepadatan ilmunya, akan tetapi karena bahasanya yang baik dan caranya menulis sangat terang. Selain menulis dalam bahasa Arab, Ibnu Sina juga menulis dalam bahasa Persia. Karya – karya Ibnu Sina yang ternama dalam lapangan Filsafat adalah As-Shifa, An-Najat dan Al Isyarat. Sekalipun ia hidup dalam waktu penuh kegoncangan dan sering sibuk dengan soal negara, ia menulis sekitar dua ratus lima puluh karya. Diantaranya karya yang paling masyhur adalah “Qanun” yang merupakan ikhtisar pengobatan Islam dan diajarkan hingga kini di Timur. Buku ini di terjemahkan ke bahasa Latin dan diajarkan berabad lamanya di Universita Barat. Karya keduanya adalah ensiklopedinya yang monumental “Kitab As-Syifa”. Karya ini merupakan titik puncak filsafat paripatetik dalam Islam. Ibnu Sina dikenal di Barat dengan nama Avicena (Spanyol aven Sina) dan kemasyhurannya di dunia Barat sebagai dokter melampaui kemasyhuran sebagai Filosof, sehingga dia di beri gelar “the Prince of the Physicians“. Di dunia Islam ia dikenal dengan nama Al-Syaikh- al-Rais. Pemimpin utama (dari filosof – filosof). Didalam al-Muniqdz min al-Dhalal, al-Ghazali bahwa Ibnu Sina pernah berjanji kepada Allah dalam salah satu wasiatnya, antara lain bahwa ia akan menghormati syari’at tidak melalaikan ibadah ruhani maupun jasmani dan tidak akan minum – minuman keras untuk memuaskan nafsu, melainkan demi kesehatan dan obat. Kehidupan Ibnu Sina penuh dengan aktifitas -aktifitas kerja keras. Waktunya dihabiskan untuk urusan negara dan menulis, sehingga ia mempunyai sakit maag yang tidak dapat terobati. Di usia 58 tahun (428 H / 1037 M) Ibnu Sina meninggal dan dikuburkan di Hamazan.
2. Ibnu Rusydi
Ibnu Rusydi adalah seoarang filsuf cemerlang, ahli ilmu al-qur’an serta ahli kealaman seperti fisika, kedokteran, biologi, dan astronomi. Ia dikenal di barat dengan nama Averroes, yang memiliki nama lengkapAbu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin rusydi. Ibnu Rusydi lahir di Kordoba, Spanyol, pada tahun 520 H/1126 M dan meninggal di Maroko pada bulan safar tahun 595 H/10 Desember 1198 M, dan jenazahnya dibawa ke kordoba untuk dimakamkan. Ayahnya merupakan seorang qadli (hakim agama islam)
Pada tahun 548 H/1153 M ia berada di Maroko mengemban tugas dari Almohad Abdul Mu’min untuk melakukan observasi-observasi astronomi, dan pada saat itu lah ia menulis komentar tentang metafisika, dan menyatakan tentang riset-riset yang mesti dilakukan terhadap gerakan planet-planet. Dan pada tahun 578 H/1182 M, di Maroko ia menggantikan kedudukan Ibnu Thufail sebagai kepala tabib (dokter istana).
Sumbangan Ibnu Rusydi pada bidang filsafat, kedokteran, dan teologi sangatlah banyak dan hanya dapat disejajarkan dengan sumbangan Al-Farabi dan Ibnu Sina. Mesikipun begitu, Ibnu Rusydi lebih unggul dalam tiga masalah fundamental, yakni kemahirannya menguraikan dan menafsirkan pemikiran aristosteles, konstribusinya terhadap bidang jurisprudensi (Fiqih). Ibnu Rusydi dikenal sebagai perintis Ilmu Kedokteran Umum dan perintis mengenai Ilmu jaringan tubuh (Histologi), ia pun berjasa dalam penelitian pembuluh-pembuluh darah dan penyakit cacar.
Ia telah menulis beberapa karya dan komentar-komentar ringkas tentang “organon”, “Physics” dan “Metaphysics”, yang sama baiknya dengan karya besarnya di bidang medis Al-Kulliyat fi ath-Thibb (Aturan-aturan Umum Ilmu Kedokteran) yang terdiri atas 16 Jilid. Ia juga meminta kepada sahabatnya, Abu Marwan Ibnu Zuhr, untuk bekerja sama menulis sebuah buku tentang “particularities” (Al-Umur al-Juz’iyyah), sehingga menurut Abu Ushaybi’ah, karya bersama mereka menjadi sebuah karya lengkap tentang seni pengobatan. Di samping keahliannya dalam bidang-bidang tersebut Ibnu Rusydi juga dikenal pula sebagai pengkritik Ibnu Sina yang paling tajam, meskipun ia tetap respek terhadap karya-karyanya tentang kesehatan (medis).
Selain terkenal sebagai seorang dokter, ia juga dikenal sebagai seorang ahli matematika, hukum islam, dan juga filsuf yang brilian. Ia juga seorang ahli berdebt dalam tulisan (polemik) yang tajam. Karya-karyanya dalam bahasa arab kira-kira ada 78 buah, yang masih tersimpan dan terawat baik di perpustakaan Escurialdi Madrid, Spanyol.
3. Abu Ali Hasan Ibnu Haytam (Al Hazen)
Nama lengkapnya Abu Ali Al-hasan bin AL-Haytam AL-Basri al-Misri, juga dikenal denga nama latin al-Hazen, Avennethar. Ia lahir di Basra sekitar tahun 354 H/965 M. Ibnu al-Haytam adalah seorang ahli matematika ulung serta ahli fisika terbaik yang paling disegani sejak abad ke 11 M. Di masa hidupnya ia juga tercatat sebagai ahli fisika pertama dari kalangan Islam.
Pada tahun-tahun akhir hidupnya ia pindah ke mesir dan bekerja di bawah pemerintahan khalifah Fathimiyah, al-Hakim (966-1020M). ia di percaya mencari metode untuk memantau banjir tahunan sungai Nil, tetapi ia gagal mengemban misi ini karena misi terlalu berat di bebankan ke pundak al-Haytam. Bahkan menurut sebuah sumber, karena kegagalannya tersebut, al-Haytam seakan-akan menghilang.
Dalam Uyumul Ariba fi Thabaqat al Attiba,disebutkan karya-karyanya mencapai 200 judul karya Ilmiah. Tulisannya meliputi bidang Optik, matematika, farmakologi, fisika dan filsafat. Karya-karyanya antara lain sbb : Maqalah fi istikharaj Samt al-Qiblat (teorema kontangen), Maqalah fi Hayat al-Alam, Kitab fi al-Manasit (Kamus Optika), Fi al-Maraya al-Muhriqah bi ad-Dawa’ir (Bibiliotheca Mathematica), Maqabah fi Daw al-Kamar (The Celestino Movement), Fi al-Marava al-Muhriqah bi al-Kuru (Cermin-cermin Parabolik).
4. Al-Fargani (Al Faraganus)
Al-Fargani adalah Salah seorang tokoh astronomi yang berasal dari Farghana, Transoxania, sebuah kota yang terletak di tepi sungai Sardaria, Uzbekistan. Ia hidup zaman Dinasti Bani Abbasiyah semasa kekhalifahan AL-makmun, sampai kematian al-Mutawakkil (847-881 M). Al Fargani di dunia Barat dikenal dengan nama Alfraganus. Dia telah mempelajari warisan astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, kemudian menulis sebuah karya tentang astronomi. Karya al Fargani berisikan ringkasan tentang astronomi. Buku ini menjadi buku rujukan dalam mempelajari astronomi. Oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis, karya al Fargani kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Dari bahasa Latin kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
Al Fargani yang hidup pada masa Khalifah al Makmun, juga menulis sebuah karya dalam bidang astronomi yang kemudian diterjemahkan oleh orang-orang Barat dengan nama Elemen Astronomi. Buku ini sangat terkenal di kalangan orang-orang Barat.
Pada tahun 247 H/861 M pernah di utus oleh al-Mutawakkil ke Fustas (Kairo) untuk mengawasi dan mengatur pembangunan sebuah Nikometer. Ketika kekhalifahan pernah membangun observatory Astronomi di Baghdad pada tahun 829 M, al-Farghani memulai observasinya di sana. Melalui observasi yang terus-menerus dilakukannya, ia berhasil membuat jadwal Apogee (Apogeum) dan Perigee masing-masing planet dengan system koresponden Episikel ke dalam eksentrisitas-eksentrisitas dan elips-elips yang terdapat dalam astronomi modern.
5. Ibnu Al-baitar
Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Abdullah Ibn Ahmad Ibn Al-Baitar Dhiya Al-Din Al-Malaqi. Ia dikenal sebagai ahli Botani (Tertumbuhan) dan Farmasi (Obat-obatan) pada abad pertengahan. Dia dilahirkan pada akhir abad ke-12 di kota Malaga (Spanyol). Ibnu al-Baitar menghabiskan masa kecilnya di tanah Andalusia tersebut.
Sumbangsih utama al-Baitar adalah Kitab al-Jami fi al-adwiya al-Mufrada. Buku ini sangat popular dan merupakan kitab paling terkemuka mengenai tumbuh-tumbuhan dan kaitannya dengan ilmu pengobatan arab. Kitab ini menjadi rujukan para ahli tumbuhan dan obat-obatan hingga abad ke-16.
6. Abdul Al-Hasan Ali Al Mas’ud.
Abul Hasan Ali Al-Masu’di merupakan salah seorang pakar sains Islam yang meninggal di Postat pada tahun 956 M. Dilahirkan di Baghdad,Irak sekitar akhir abad ke-9. dia juga merupakan seorang ahli sejarah, geografi, ahli geologi, ahli zoology muslim, dan falsafah, ia juga mempelajari ilmu Kalam (teologi), akhlak, politik, dan ilmu bahasa. Singkatnya, ia adalah seorang ensiklopedi dalam sains islam. Dia pernah mengembara ke Sepanyol, Rusia, India, Sri Lanka dan China serta menghabiskan umurnya di Syiria dan Mesir. Dia berasal dari keturunan sahabat Nabi Muhammad, Abdullah bin Mas’ud.
Bukunya Muruj adh-Dhahab wa Ma’adin al-Jawahir (Padang Emas dan Lombong Manikam) yang ditulis pada 943, merupakan himpunan kisah perjalanan dan pembelajarannya. Ia menyentuh aspek sosial dan kesusasteraan sejarah, perbincangan mengenai agama dan penerangan geografi. Dia juga menulis buku Al-Tanbih wa al-Ashraf, yang merupakan buku terakhirnya.
7. Muhammad Ibnu Musa Al-Khawarizmi
Muḥammad bin Mūsā al-Khawārizmī bernma lengkap Abu Abdullah Ibn Musa Al-Khawarizmi adalah seorang ahli matematikaastronomiastrologi, dan geografi yang berasal dari Persia. Lahir sekitar tahun 780 di Khwārizm (sekarang Khiva, Uzbekistan) dan wafat sekitar tahun 850 di Baghdad. Dalam usia mudanya selama khalifah Al-Makmun, ia bekerja di bayt al-hikmah (Rumah kearifan) di Baghdad. Di sana ia bekerja di sebuah observatorium tempat ia menekuni studi matematika dan astronomi. Di sana juga ia di percaya untuk memimpin perpustakaan sang khalifah.
Buku pertamanya, al-Jabar, adalah buku pertama yang membahas solusi sistematik dari linear dan notasi
kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang memperkenalkan angka India, kemudian diperkenalkan sebagai Sistem Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Ia merevisi dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan tentang astronomi dan astrologi.
Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap dalam bahasa Spanyol
Guarismo dan dalam bahasa PortugisAlgarismo yang berarti digit.
Karya terbesar beliau dalam matematikaastronomiastrologigeografikartografi, sebagai fondasi dan kemudian lebih inovatif dalam aljabartrigonometri, dan pada bidang lain yang beliau tekuni. Pendekatan logika dan sistematis beliau dalam penyelesaian lineardan notasi kuadrat memberikan keakuratan dalam disiplin aljabar, nama yang diambil dari nama salah satu buku beliau pada tahun 830 M, al-Kitab al-mukhtasar fi hisab al-jabr wa’l-muqabala atau: “Buku Rangkuman untuk Kalkulasi dengan Melengkapakan dan Menyeimbangkan“, buku pertama beliau yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada abad ke-12.
Pada buku beliau, Kalkulasi dengan angka Hindu, yang ditulis tahun 825, memprinsipkan kemampuan difusi angka India ke dalam perangkaan timur tengah dan kemudian Eropa. Buku beliau diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Algoritmi de numero Indorum, menunjukkan kata algoritmi menjadi bahasa Latin.
Sistemasi dan koreksi beliau terhadap data Ptolemeus pada geografi adalah sebuah penghargaan untuk Afrika dan Timur –Tengah. Buku besar beliau yang lain, Kitab surat al-ard (“Pemandangan Bumi“;diterjemahkan oleh Geography), yang memperlihatkan koordinat dan lokasi dasar yang diketahui dunia, dengan berani mengevaluasi nilai panjang dari Laut
Mediterania dan lokasi kota-kota di Asia dan Afrika yang sebelumnya diberikan oleh Ptolemeus. Ia kemudian mengepalai konstruksi peta dunia untuk Khalifah Al-Ma’mun dan berpartisipasi dalam proyek menentukan tata letak di Bumi, bersama dengan 70 ahli geografi lain untuk membuat peta yang kemudian disebut “ketahuilah dunia”. Ketika hasil kerjanya disalin dan ditransfer ke Eropa dan Bahasa Latin, menimbulkan dampak yang hebat pada kemajuan matematika dasar di Eropa. Ia juga menulis tentang astrolab dan sundial.
KERUNTUHAN DINASTI ABBASIYAH
1. Proses Keruntuhan Dinasti Abbasiyah
Adapun terlihat gejala runtuhnya dinasti abbasiyah yakni ketika masa kekhalifahaan Al-Mutawakkil (847-861 M), karena merupakan khalifah yang lemah dalam hal kepemimpinan apabila di bandingkan dengan al-Watsiq. Khalifah yang baru ini mulai menyingkirkan orang-orang keturunan Turki, tetapi tidak terlaksanakan dengan sempurna karena keturunan Turki ini telah bangkit memberontak menentangnya, bersama-sama dengan anaknnya Al-Mansur dan berhasil membunuhnya. Sejak inilah mulai terlihat gejala runtuhnya dinasti abbasiyah.
2. Runtuhnya Dinasti Abbasiyah
Salah satu khalifah abbasiyah yang lemah kepemimpinannya adalah Al-Mutawakkil yang memerinta847-861 M. setelah al-Mutawakkil wafat karena di bunuh oleh orang-orang Turki, maka orang-orang Turki dapat merebut kekuasaannya dengan cepat. Merekalah yang memilih dan mengangkat khalifah sesuai dengan kehendak mereka, kekuasaan tidak lagi di tangan bani abbas, meskipun mereka tetap memegang jabatan khalifah. Masa tersebut adalah zaman kelemahan dan kemunduran bagi khalifah-khalifah bani abbas.
Setelah itu tenara turki lemah dengan sendirinya, di daerah-daerah muncul tokoh-tokoh kuat yang kemudian memerdekakan diri dari kekuasaan pusat, mendirikan dinasti-dinasti kecil.
Yang berbangsa Persia:
Bani Thahiriyyah di Khurasan, (205-259 H/820-872 M).
Bani Shafariyah di Fars, (254-290 H/868-901 M).
Bani Samaniyah di Transoxania, (261-389 H/873-998 M).
Bani Sajiyyah di Azerbaijan, (266-318 H/878-930 M).
Bani Buwaih, bahkan menguasai Baghdad, (320-447 H/ 932-1055 M).
Yang berbangsa Turki:
Thuluniyah di Mesir, (254-292 H/837-903 M).
Ikhsyidiyah di Turkistan, (320-560 H/932-1163 M).
Ghaznawiyah di Afganistan, (351-585 H/962-1189 M).
Bani Seljuk/Salajiqah dan cabang-cabangnya:
a. Seljuk besar, atau Seljuk Agung, didirikan oleh Rukn al-Din Abu Thalib Tuqhril Bek ibn Mikail ibn Seljuk ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Baghdad dan memerintah selama sekitar 93tahun (429-522H/1037-1127 M). Dan Sulthan Alib Arselan
Rahimahullah memenangkan Perang Salib ke I atas kaisar Romanus IV dan berhasil menawannya.
b. Seljuk Kinnan di Kirman, (433-583 H/1040-1187 M).
c. Seljuk Syria atau Syam di Syria, (487-511 H/1094-1117 M).
d. Seljuk Irak di Irak dan Kurdistan, (511-590 H/1117-1194 M).
e. Seljuk Ruum atau Asia kecil di Asia tengah(Jazirah Anatolia), (470-700 H/1077-1299 M).
Yang berbangsa Kurdi:
al-Barzuqani, (348-406 H/959-1015 M).
Abu ‘Ali, (380-489 H/990-1095 M).
al-Ayyubiyyah, (564-648 H/1167-1250 M), didirikan oleh Sulthan Shalahuddin al-ayyubisetelah keberhasilannya memenangkan Perang Salib periode ke III.
Yang berbangsa Arab:
Idrisiyyah di Maghrib, (172-375 H/788-985 M).
Aghlabiyyah di Tunisia (184-289 H/800-900 M).
Dulafiyah di Kurdistan, (210-285 H/825-898 M).
‘Alawiyah di Thabaristan, (250-316 H/864-928 M).
Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil, (317-394 H/929- 1002 M).
Mazyadiyyah di Hillah, (403-545 H/1011-1150 M).
Ukailiyyah di Maushil, (386-489 H/996-1 095 M).
Mirdasiyyah di Aleppo, (414-472 H/1023-1079 M).
Yang mengaku dirinya sebagai khilafah:
Faktor Internal Kemunduran Dinasti Abbasiyah diantaranya :
Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
Mayoritas Khalifah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan urusan dan tugas Negara, mereka lebih suka berpoya-poya dan bermewah-mewahan.
Merajalelanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di kalangan pejabat kerajaan.
Faktor Eksternal Kemunduran Dinasti Abbasiyah
Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.
Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam yang di pimpin oleh panglima Khulagu Khan. Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir. Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
MENGAMBIL IBRAH DARI PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN/PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH UNTUK MASA KINI DAN YANG AKAN DATANG
Mengamati sejarah umat Islam masa lalu yang tidak mrnguntungkan, sudah saatnya kita segera menyikapi dan menentukakn sikap untuk mempersiapkan generasi masa depan yang lebih baik. Kalau tidak segera diambil langkah-langkah konkret sistematik dan istikomah, maka besar kemungkinan generasi depan akan lebih parah tragisnya apabila mereka kehilangan peradaban Islam, baik secara fisik maupun maknanya.
Adapun Ibrah yang dapat kita ambil dari peradaban Dinasti Abbasiyah adalah sbb :
Menyaring pengaruh peradaban/kebudayaan dari luar.
Memadukan peradaban/kebudayaan dari luar dengan kebudayaan yang kita miliki, tanpa merusak salah satu budaya.
Mengembangkan kesadaran diri baik individu, masyarakat, umat, maupun manusia secara universal.
Mempersatukan manusia
Menumbuhkan semangat kerja
Menciptakan solidaritas yang dinamis, dan
Bekerja keras dan terus menuntut Ilmu gunan kemajuan Nusa, Bangsa dan Agama.
MENELADANI KETEKUNAN DAN KEGIGIHAN BANI ABBASIYAH
Hal yang tidak ternilai harganya yang dapat diambil dari sejarah perkembangan islam pada masa bani abbasiyah, antara lain sebagai berikut :
Harus menjadi contoh bagi umat islam guna dijadikan cermin untuk meraih kemajuan islam pada masa yang akan dating
Member motivasi kepada kaum muslimin pada masa lampau umat islam pernah merebut keunggulan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, yang sekarang harus di rebut kembali.
Menyadarkan umat islam dari ketertinggalannya dan mencari penyebab kehilangan mutiara yang hilang itu (kemajuan ilmu pengetahuan)
Menggugah kepada generasi muda islam untuk terus belajar tanpa mengenal lelah agar bangsa Indonesia bias sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju, bahkan bias

Perjanjian Hudaibiyah

  1. 1.      Perjanjian hudaibiyah dan kemenangan diplomasi nabi
Selama enam tahun sejak umat islam meninggalkan mekkah , maka selama waktu itu mereka tidak mempunyai kesempatan menunaikan ibadah haji . selain itu, mereka juga sudah lama tidak dapat kembali ke tanah kelahiran mereka di mekkah . namun setelah meraih kemenangan dalam perang khandaq, keinginan umat islam untuk mengunjungi tanah kelahiran mereka semakin kuat. Nabi muhammad saw menyadari keinginan para sahabatnya, lalu beliau memutuskan untuk berkunjung ke mekkah.
 Pada tahun ke-6 h atau 628m , umat islam besama nabi Muhammad saw berangkat menuju mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Pada saat itu adalah bulan dzul qa’da h. dalam tradisi masyarakat araba, bulan tersebut diharamkan untuk melakukan peperangan. Namun tampaknya para pemuka quraisy tidak menhendaki kedatanagan umat islam sekalipun untuk kepentingan menjalankan ibadah haji
Ketika para pemuka kafir quraisy mengetahui keberangkatan rombongan umat islam menuju mekkah, mereka berusaha menghadang iring-iringan umat islam. Ketika umat islam sampai disebuah tempat ber4nama hudaibiyyah sekitar 6 mil dari kota mekkaah, mereka berhenti. Nabi saw utus usman bin affan sebagai wakil untuk menyampaikan keepada kafir quraisy maksud dan tujuan kedatangan kaum muslim yang sebenarnya. Meskipun demikian, para pemuka kafir quraisy tetap pada pendirian mereka, bahwa mereka tidak mengizinkan umat islam memasuki kota mekkah . mereka menegaskan bahwa tahun ini nabi Muhammad dan sahabatnya harus kembali ke madinah . ada kemungkinan tahun depan umat islam baru diperbolehkan memasuki kota mekkah untuk berhaji, namun hanya tiga hari saja.
Sementara itu, tersebar isu bahwa usman bin affan tusan nabi saw dibunuh kaum quraisy. Berita ini menimbulkan cemas dan kemarahan umat islam hadap nabi Muhammad saw umat islam menyatakan ikrar atau bersumpah yang dinamakan bai’atu ridwan. Mereka menyatakan tekadnya untuk berjuang demi kejayaan islam hingga tetes darah penghabisan telah para sahabat menyatakan sumpah tersebut, usman bin affan datang dari mekkah ddengan selamat.
Para pemuka quraisy sangat mencemaskan kesungguhan hati umat islam untuk berjuang dan memasuki kota mekkah tahun itu juga . karena itu, mereka kemudian menyetujui untuk diselenggarakan perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian hudaibiyah antara pemuka quraisy dengan nabi Muhammad saw . perundingan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain :
  1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
  2. Setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan nabi Muhammad atau menjalin janjian dengan Muhammad dan demikian juga setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan kelompok quraisy atau menjalin perjanjian dengan mereka.
  3. Siapa yang pergi bergabung dengan Muhammad tanpa alasan yang dapat dibenarkan, harus dicegah dan dikembalikan kepada walinya, tetapi jika pengikut nabi Muhammad hendak bergabung dengan kelompok quraisy , maka ia harap dibenarkan.
  4. Pada tahun ini rombongan Muhammad harus kembali ke madinah . pada tahun berikutnya mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat bahwa di mekkah tidak lebih dari tiga hari tanpa membawa senjata.

Isi perjanjian hudaibiyah tersebut menunjukkan kepada kita betapa islam agama yang besar dan sekaligus menunjukkan kearifan sikap nabi Muhammad saw. Sungguh pun isi perjanjian itu tampak sekali merugikan umat islam, namun denagn perjanjian ini membuka banyak peluang strategi perjuangan nabi Muhammad saw. Peluang tersebut antara lain:
  1. Bahwa perjanjian tersebut secara tidak langsung mengakui status politik  nabi Muhammad saw sebagai pucuk pimpinan umat islam dan pimpinan negeri madinah.
  2. Bahwa gencatan senjata selama sepuluh tahun merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan agama islam karena nabi saw dan para sahabatnya tidak disibukkan dengan urusan peperangan.
  3. Bahwa kebesaran islam yang ditampilkan melalui kearifan sikap nabi Muhammad saw dalam perjanjian ini, secara tidak langsung telah menarik simpati orang-orang quraisy . sehingga sejumlah mereka kemudian masuk islam tidak lama setelah perjanjian ini, missalnya Khalid bin walid amr bin al-ash.

Setelah perjanjian berlangsung, situasi menjadi aman, tidak ada peperangan. Dalam situasi aman seperti ini, nabi Muhammad  saw. Mengirimkan para dutanya ke Negara-negara tetangga untuk menyerukan kepada mereka tentang ajaran islam. Beberapa penguasa menerima ajakan tersebut, kecuali raja Persia yang mengusir duta islam , bahkan duta islam yang diutus kepada penguasa Kristen di damaskus dibunuh dengan kejam.

  1. 2.      Fathul makkah dan dampaknya bagi pengembangan islam
Dalam pasal-pasal perjanjian hudaibiyah, ada salah satu pasal yang berisi sebagai berikut : “barang siapa yang datang kepada Muhammad dari golongan quraisy dengan tidak seizing walinya, ia (Muhammad) berkewajiban mengembalikannya kepada mereka, dan barang siapa yang datang kepada orang quraisy dari golongan pengikut Muhammad tidaklah mereka (quraisy) berkewajiban mengembalikannya kepadanya.”
Pada pasal ini pada lahirnya-dipandang oleh sebagian besar para sahabat nabi Muhammad waktu itu amat merugikan bagi islam dan kaum muslimin, tetapi sesudah pasal itu dipraktikkan oleh kedua belah pihak , ternyata pasal ini merugikan kaum quraisy.
Karena salah satu dari pasal-pasal dalam perjanjian hudaibiyah yang berisi larangan bagi kaum muslimin mekkah melarikan diri ke madinah itu sudah dihapuskan atas permintaan pihak quraisy sendiri, abu jandal dan kawan-kawannya yang tinggal didusun al-ish dapat pindah ke madinah . dengan demikian, sejak itu daerah tersebut dengan aman dan tentram.
Peristiwa tersebut merupakan kemenangan polotik nabi saw dan juga menunjukkan keuntungan besar bagi umat muslim karena pihak kaum quraisy mau tidak mau mengakui kedaulatan islam di madinah yang berada dibawah kekuasaan nabi saw. Selama kaum quraisy melaksanakan pasal-pasal yang tersebut , mereka tidak berani lagi menolak dan menggangu secara terang-terangan terhadap penyiaran islam yang digerakan oleh nabi saw. Mereka menyadari bahwa perjanjian hudaibiyah itu tidak membawa untung sedikitpu bagi mereka, bahkan merugikan . oleh karena itu sesudah peperangan di mut’ah, mereka berusaha dengan sembunyi-sembunyi hendak memukul dan menyerah kaum muslimin . akhirnya kaum quraisy melanggar perjanjian hudaibiyah.
  Ketika waktu yang ditunggu-tunggu tiba, nabi Muhammad mengirim utusan kepada pemuka quraisy dengan membawa misi perdamaian, dengan mengajukan sejumlah usulan . usulan tersebut antara lain :
  1. Orang quraisy mengganti rugi terhadap korban suku khuza’ah atau
  2. Orang quraisy mekkah harus menghentikan persekutuan mereka dengan
bani bakar,
  1. Orang quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap perjanjian
hudaibiyah.

Dari ketiga usulan yang disampaikan nabi Muhammad saw ternyata kafir quraisy lebih memilih alternative ketiga, yaitu menyetujui pembatalan perjanjian hudaibiyah yang telah disepakati bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan bagi nabi saw kecuali mempersiapkan pasukannya untuk melawan pasukan kafir quraisy . untuk itu, nabi saw mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah nabi untuk melakukan penyerangan ke kota mekkah . ketika melihat keseriusan nabi dan pasukannya untuk menyerang kota mekkah , timbul penyesalan di hati abu sofyan karena ia telah menolak perdamaian dengan nabi saw. Dan menyepakati perjanjian hudaibiyah.
Dalam waktu singkat , nabi Muhammad berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju mekkah . selama melakukan persiapan, nabi Muhammad saw mencoba merahasiakan kesiapan tersebut, namun berita tersebut tersebar dikalangan quraisy. Berita itu tersebar ketika hatib bi alia bi baltha’ah mengirim surat kepada keluarganya melalui seoirang budak bani muthalib bernama sarah. Surat itu berisi tentang poersiapan nabi dengan 10.000 pasukannya untuk menghadapi pasukan quraisy di mekkah dan membebaskan kota mekkah dari kesewenang-wenangan dan kejahilan masyarakatnya.
Hatib sebenarnya seorang yang tidak diragukan keislamannya alasan inilah yang menyebabkan hatib bin abi baltha’ah dimaafkan nabi Muhammad  dan umat islam. Sebenarnya umat islam tidak dimaksudkan untuk orang-orang kafir quraisy, tapi hanya sekedar untuk menakut-nakuti kaum quraisy.
Untuk masuk ke kota mekkah, nabi membagi pasukannya menjadi empat bagian yaitu utara, selatan, timur dan barat. Sehingga kota mekkah terkepung dari empat penjuru. . hal ini menyebabkan kaum quraisy tidak mampu melawan kekuatan umat islam. 1 januari 630 m kota mekkah dapat dikuasai nabi Muhammad dan umat islam. Strategi nabi Muhammad saw dalam memasuki kota mekkah dengan cara-cara perdamaian, membuat simpati orang-orang quraisy .

Langkah politis dan strategi nabi Muhammad dalam fathu mekkah.
Sebelum memasuki kota mekkah, nabi Muhammad saw memerintahkan kepada poara sahabat dan pasukannya untuk berkemah didekat kota mekkah . hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah poersiapan dalam penaklukan kota mekkah . melihat kenyataan ini, paman nabi bernama abbas bin abdul muthalib datang menemui nabi dan menyatakan keislamannya .
Setelah abu sufyan menyatakan keislamannya nabi saw memberikan kepercayaan kepada abu sufyan untuk menjadi perantara dengan masyarakat quraisy lainnya. Nabi Muhammad memberikan keamanan penuh kepada abu sufyan dan keluarganya .
Kaum quraisypun mengetahui abu sufyan telah masuk islam, akhirnya orang-orang kafir quraisy mengikuti jejak abu sufyan dan menyatakan diri sebagai pengikut nabi Muhammad dan menjadi muslim . abu sufyan kemudian menyampaikan pesan perdamaian yang dibawanya dari nabi saw dan pasukannya ketika umat islam memasuki kota mekkah.
Langkah persiapan yang telah dilakukan nabi saw membuat nabi dan pasukannya tiba di mekah tanpa perlawanan . nabi dan umat islam masuk dengan damai tanpa setetespun darah, itu kemenangan umat islam dalam sejarah. Setelah kota mekkah ditaklukan nabi mengunjungi ka’bah serta melakukan tawaf . setelah itu, baru menghadapi orang-orang yang telah berkumpul didalam masjid . nabi memaafkan semuakesalahan yang pernah mereka lakukan nterhadap diri dan para bsahabatnya. Kemudian barulah nabi Muhammad saw menghancurkan berhala-berhala yang mengelilingi ka’bah kurang lebih 360 berhala dari yang kecil sampai yang besar.
Selesai membersihkan ka’bah dari berhala-berhala pujaan kafir quraisy nabi Muhammad memerintahkan bilal bin rabbah untuk melakukan adzan diatas ka’bah kemudian umat islam melakukan shalat berjamaah bersama nabi Muhammad . pada hari itu tampaklah kemenangan umat islam , karena sejak itu datang berbondong-bondong penduduk mekkah menyatakan keislamannya dihadapan nabi Muhammad saw.
Diantara pembesar quraisy yang masuk islam pada saat itu adalah muawiyah bin abu sufyan, hindun binti uthbah dan muth’ib bin abu lkahab , ummu hanie binti abi thaib dan lain-lain. Selama penaklukan kota mekkah , nabi Muhammad saw tinggal bselama 15 hari dikota ini. Dalam waktu yang sangat singkat itu, beliau tidak saja memberi contoh cara beribadah kepada allah . di samping juga mengatur kenegaran dan pemerintahan.

Perjanjian Aqabah Pertama Dan Kedua

Mereka telah menemui baginda di Aqabah (sebuah tempat yang terletak di antara Mina dan Makkah) dan seterusnya memeluk agama Islam. Mereka  juga telah menyebarkan agama Islam setelah kembali ke Madinah.

Pada 261 M, iaitu pada musim haji yang berikutnya, sekumpulan orang Arab Madinah yang terdiri daripada kaum Aus dan Khazraj telah mengunjungi baginda sekali lagi.

Melalui pertemuan ini perjanjian antara Nabi Muhammad S.A.W dengan orang Madinah telah terjalin. Perjanjian ini dikenali sebagai Perjanjian Aqabah Pertama.

Antara isi kandungan Perjanjian Aqabah Pertama :

o        Suku kaum Aus dan Khazraj perlu beriman kepada Allah S.W.T dan Rasul.
o        Berjanji akan membantu perjuangan Nabi Muhammad S.A.W.
o        Tidak melakukan amalan jahiliah seperti mencuri, minum arak dan membunuh bayi perempuan.

Nabi Muhammad S.A.W telah menghantar Mus'ab bin Umair seorang pendakwah Islam ke Madinah untuk menyebarkan ajaran Islam selepas Perjanjian Aqabah Pertama ini. Maka, sebelum kehadiran Nabi Muhammad S.A.W dan orang Islam ke Madinah, agama Islam telah tersebar di kota itu.

Perjanjian Aqabah Kedua telah ditandatangani pada 622 M antara Nabi Muhammad S.A.W dengan suku kaum Aus dan Khazraj.

Antara isi kandungan Perjanjian Aqabah Kedua :

o        Suku kaum Aus dan Khazraj memeluk agama Islam dan mengukuhkan lagi taat setia kepada Nabi Muhammad S.A.W.
o        Suku kaum Aus dan Khazraj menjemput baginda dan orang Islam Makkah berhijrah ke Madinah.
o        Suku kaum Aus dan Khazraj secara sukarela menyediakan tempat tinggal serta menjamin keselamatan Nabi Muhammad S.A.W dan menyatakan kesediaan mereka mempertahankan Islam.

Penghijrahan orang Islam dari Makkah ke Madinah didorong oleh kesanggupan mempertahankan Islam serta jaminan keselamatan oleh orang Madinah. Malahan, sokongan dan bantuan orang Arab Madinah merupakan faktor penting kejayaan hijrah ke Madinah.


Perjalanan tentang Sejarah Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW
Sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah merupakan bagian dari sejarah Islam dimana pada masa itu, nabi Muhammad meninggalkan Mekah dan memutuskan untuk melanjutkan penyebaran Islam di Madinah. Perjalanan ini terjadi pada sekitar bulan Juni tahun 622 dan berakhir ketika Mekah berhasil dikuasai oleh tentara Muslim pada tahun 630. Ada beberapa kejadian yang terjadi sebelum nabi Muhammad SAW memutuskan untuk melakukan hijrah ke Madinah dimana yang pertama adalah Tahun Duka Cita karena wafatnya Khadijah, istrinya dan Abu Talib, pamannya. Kejadian kedua adalah klaim nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ia telah mengalami hal yang disebut Isra’ Miraj, perjalanan spiritual menuju masjidil Aqsa. Kejadian berikutnya adalah perjanjian Aqabah yang membuat banyak Muslim berimigrasi menuju Abyssinia. Kejadian yang terakhir adalah percobaan pembunuhan terhadap nabi Muhammad SAW yang gagal total.



Masa Nabi Muhammad SAW Sebelum Hijrah
Sebelum sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah terjadi, nabi Muhammad SAW tinggal di Mekah selama 52 tahun hidupnya mulai dari masa ketika ia lahir. Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi yatim piatu dari kecil mulai dikenal sebagai sebuah saudagar yang jujur dan impartial dan karena hal tersebut ia juga sering dipanggil untuk membantu menyelesaikan masalah. Karena reputasinya sebagai orang yang jujur ini, nama Muhammad semakin dikenal dan menarik perhatian seorang Janda di Mekah yang bernama Khadijah binti Khuwaylid. Khadijah mendatangi nabi Muhammad SAW dengan tujuan agar Muhammad mampu memegang operasi besarnya di Syria yang secara luar biasa dikerjakan oleh nabi Muhammad SAW. Setelah nabi Muhammad SAW pulang dari Syria, Khadijah melamarnya, dan kejadian ini tanpa diketahui siapapun nantinya akan menjadi salah satu batu penopang sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah.

Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk menjadi rasul dan menyebarkan agama Allah yang juga terjadi sebelum perjalanannya ke Madinah ketika ia sedang bertapa di goa Hira untuk mempertanyakan spiritualitasnya sendiri. Pada masa itu, tiba-tiba malaikat Jibril datang dan menyuruh nabi Muhammad SAW untuk membaca ayat yang kelak dikenal berasal dari surat al-Alaq ayat 1 hingga 5. Setelah turunnya wahyu pertama dari Allah, nabi Muhammad SAW mulai berkeliling ke seluruh penjuru Arab untuk menjajakan agama baru yang ia bawa. Di masa tersebut, nabi Muhammad SAW menemui banyak penolakan oleh bangsa Arab dimana nabi Muhammad dilecehkan atau yang paling ekstrem adalah pembunuhan besar-besaran umat Muslim.

Sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah baru benar-benar dimulai dengan terjadinya Tahun Duka Cita, yaitu sebuah tahun hijriah yang terjadi sekitar tahun 619 atau 623. Kejadian ini ditandai dengan wafatnya istri tercintanya, Khadijah, beserta pamannya, Abu Talib. Dengan meninggalnya Abu Talib, proteksi terhadap nabi Muhammad SAW mulai berkurang sesuai dengan taktik awal Abu Lahab yang berniat membunuh nabi Muhammad SAW. Bagian lainnya yang menjadi alasan mengapa nabi Muhammad SAW memindahkan tempat kegiatan muslim menuju sebuah lokasi lain adalah karena nabi Muhammad SAW mengalami hal yang ia sebut sebagai Isra’ Mi’raj dan menceritakannya kepada para pengikut.

Hal yang kemungkinan menjadi alasan utama sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah adalah percobaan pembunuhan yang gagal oleh kaum-kaum lainnya. Pada masa tersebut, proteksi akan keluarganya dihapuskan yang mengantar kepada makin terancamnya nyawa nabi Muhammad SAW. Ketika hari rencana pembunuhan tiba, nabi Muhammad SAW meminta tolong kepada Abu Bakar dan Ali untuk tetap berada di tempat karena banyak pekerjaan yang belum selesai. Muhammad berhasil kabur dari penyerangan ini dengan cara mengenakan sebuah jubah lain sementara Ali mengenakan jubah lama milik Muhammad dengan tujuan menipu mereka.

Masa-Masa Hijrah Nabi Muhammad
Sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah dimulai pada tahun 622 ketika nabi Muhammad SAW memimpin para pengikutnya dalam perjalanan dari Mekah menuju Madinah. Perginya nabi Muhammad SAW terjadi tepat ketika kejadian pembunuhan. Awalnya, kota Madinah yang mereka tuju tidak kalah ekstrimnya, tapi entah bagaimana nabi Muhammad SAW mampu mentransformasikan dan mengubah nama kota tersebut dari Yathrib menjadi Madinat un-nabi dan kembali diubah menjadi hanya Madinah karena setelah dipikir-pikir kata “un-nabi” terdengar terlalu eksklusif.

Pada bagian awal sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah, nabi Muhammad bertemu dengan 6 orang yang merupakan anggota Khazraj, sebuah kaum yang berasal dari Madinah. Beberapa orang Madinah dengan mudah menerima informasi dan doktrin tentang Islam serta mulai membaca Al-Qur’an. Pada tahun 622, delegasi Muslim Aws dan Khazraj berkumpul untuk membicarakan perkembangan Islam di Madinah ke depannya. Kaum Aws dan Khazraj juga memastikan kepada nabi Muhammad SAW bahwa ia akan aman dan diberikan sebuah perjanjian perlindungan non-stop dari orang-orang tersebut.

Di dalam sejarah hijrah Nabi ke Madinah, ada beberapa peperangan yang terjadi. Salah satunya adalah pada Januari 623 dimana beberapa Muslim di sana terpaksa menyerang gerobak yang mengantarkan buah dan semacamnya karena mereka tidak dapat makan. Menurut Ar-Raheeq Al-Makhum, nabi Muhammad SAW termasuk dalam satu tokoh yang memprakarsai penyerangan gerobak makanan ini karena terpaksa oleh situasi kelaparan masyarakat Madinah. Di masa sekarang ini, rasanya hampir setiap Muslim mengetahui tentang sejarah kisah hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah yang terus berlanjut hingga masa dimana ia bisa kembali lagi menyerang Mekah dan mendudukinya.
SUMBER: Buku Sejarah Kebudayaan islam
                   www.google.com dan www.yahoo.com
Di Sunting/Di edit: Muhammad Wahyu Fakultas Hukum Uniska 18810387
Instagram(Tokoh Publik):Wahyu_Barang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial Dari Bipartit, Tripartit, hingga Gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan lembaga peradilan khusus yang menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Namun, sebelum suatu sengketa dapat diajukan ke PHI, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) mewajibkan penyelesaian melalui tahapan perundingan bipartit dan tripartit terlebih dahulu. Berikut adalah tahapan lengkap penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari awal hingga pengajuan gugatan ke PHI: 1. Perundingan Bipartit (Wajib) Bipartit adalah perundingan antara pekerja dan pengusaha tanpa melibatkan pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama guna menyelesaikan sengketa. Dasar Hukum: Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 > "Setiap perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu secara bipartit." Langkah-langkah perundingan bipartit: 1. Salah satu pihak mengajukan permintaan perundingan secara tertulis kepada pihak lainnya. 2. P...

Jangan Dibiarkan Redup, Follow Up Kasus Dugaan Kematian Mahasiswi ULM.

Ditulis Oleh (Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF. Praktisi Advokat Mandiri dan Kolaboratif, Konsultan, Driver Ojek Online, dan Usaha Halal Lainnya.)  Sebagai praktisi advokat yang menjalankan profesi secara mandiri dan kolaboratif, saya, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF., menyampaikan sikap dan follow up atas kasus dugaan kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tulisan ini saya buat dengan penuh kehati-hatian dan empati, sebagai bentuk kepedulian agar peristiwa ini mendapat penanganan hukum yang layak dan bertanggung jawab. Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kehilangan anggota keluarga dalam kondisi yang belum sepenuhnya jelas tentu merupakan beban berat yang tidak mudah dilalui oleh siapa pun. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, almarhumah ditemukan meninggal dunia di selokan sekitar kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin. Jasad korban pertama kali ditemu...

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum ✍️ Oleh: Adv.Muhammad Wahyu, S.H. (Sarjana Halal). Apa itu Harta Bersama? Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Semua yang didapat suami-istri (rumah, tanah, mobil, tabungan, usaha) dianggap milik bersama. 📖 Dasar hukum: Pasal 35 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Pasal 85 Kompilasi Hukum Islam (KHI): “Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Bolehkah Dijual Sepihak? Tidak boleh. Menjual harta bersama harus dengan izin/sepakat kedua belah pihak. 📖 Dasar hukum: Pasal 36 UU Perkawinan: “Mengenai harta bersama, suami atau istri hanya dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Pasal 92 KHI: suami/istri yang bertindak tanpa persetujuan dianggap tidak sah. Kalau Dijual Sebelum Ada Gugatan Pasangan bisa menggugat pembatalan jual beli. Pembeli bisa dirugikan karena membeli barang sengketa. Penjual bi...