Ditulis Oleh (Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF. Praktisi Advokat Mandiri dan Kolaboratif, Konsultan, Driver Ojek Online, dan Usaha Halal Lainnya.)
Sebagai praktisi advokat yang menjalankan profesi secara mandiri dan kolaboratif, saya, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF., menyampaikan sikap dan follow up atas kasus dugaan kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tulisan ini saya buat dengan penuh kehati-hatian dan empati, sebagai bentuk kepedulian agar peristiwa ini mendapat penanganan hukum yang layak dan bertanggung jawab.
Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kehilangan anggota keluarga dalam kondisi yang belum sepenuhnya jelas tentu merupakan beban berat yang tidak mudah dilalui oleh siapa pun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, almarhumah ditemukan meninggal dunia di selokan sekitar kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar dan kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi awal yang berkembang menunjukkan adanya hal-hal yang masih perlu didalami secara serius melalui proses hukum dan pemeriksaan forensik. Oleh karena itu, sangat penting agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan penuh kehati-hatian, demi memastikan kebenaran yang sebenar-benarnya.
Sebagai praktisi hukum, saya memandang pengawalan publik diperlukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, terbuka, dan menghormati hak-hak semua pihak, terutama keluarga korban yang berhak memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, maka penegakan hukum hendaknya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang siapa pun. Prinsip ini penting agar keadilan dapat ditegakkan dengan cara yang bermartabat.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Ini adalah suara kehati-hatian dan kepedulian seorang praktisi advokat, agar perkara ini ditangani secara profesional dan tidak dilupakan begitu saja.
Semoga keluarga almarhumah diberikan kekuatan dan ketabahan, serta proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya demi kejelasan dan keadilan.
Sumber Bacaan & Pemberitaan
https://radarbanjarmasin.jawapos.com/hukum-peristiwa/1976995051/ternyata-mahasiswi-ulm-misteri-mayat-perempuan-di-selokan-stihsa
https://radarbanjarmasin.jawapos.com/hukum-peristiwa/1976997076/libur-kuliah-berujung-duka-kampus-feb-ulm-serahkan-kasus-tewasnya-mahasiswi-akuntansi-ke-polisi
https://kaltengpos.jawapos.com/nasional/2626997078/pamitan-ke-indekos-jadi-jejak-terakhir-zahra-sebelum-ditemukan-meninggal-di-selokan-polisi-lakukan-penyelidikan
https://wartabanjar.com/2025/12/25/mahasiswi-ulm-diduga-dibunuh-lalu-mayatnya-dibuang-di-gorong-gorong-stihsa-banjarmasin-ada-bekas-jeratan-di-leher/
Mantapππ
BalasHapus