Langsung ke konten utama

Katekyo Hitman Reborn Episode 1-203 TAMAT [Batch] Subtitle Indonesia anime rekomendasi episode terpanjang

Sinopsis
Sawada Tsunayoshi atau Tsuna adalah murid SMP Namimori. Payah dalam pelajaran, lemah dalam olahraga sehingga dijuluki Dame Tsuna (No-Good Tsuna). Suatu hari, Ibu Tsuna (Sawada Nana) mendapat kiriman brosur tentang home tutor (katekyoshi) dan langsung menerimanya. Tetapi home tutor yang muncul adalah sesosok bayi berjas hitam yang memperkenalkan diri sebagai Reborn, hitman khusus yang datang dari Italia untuk mendidik Tsuna sebagai calon Vongola X (Vongola Decimo/Vongola Juudaime). Dengan kata lain, Reborn hendak menjadikan Tsuna menjadi pemimpin Vongola Family (keluarga mafia Vongola). Tsuna tentu saja tidak percaya dan mati-matian menolak, namun kemauan serta kekuatan Reborn lebih kuat sehingga ia hanya bisa pasrah dibawah didikan Reborn. Dengan didikan Reborn yang keras, Tsuna mempelajari segala sesuatu yang perlu diketahuinya sebagai mafia, termasuk Shinukidan (Dying Will Bullet) dan Shinuki no Honoo (Dying Will Flame) yang merupakan kekuatan yang hanya dimiliki anggota keturunan Vongola secara turun temurun. Sepanjang jalannya cerita, meskipun masih menolak terlibat dengan mafia, Tsuna tanpa sepengetahuannya mulai tumbuh menjadi kuat dan percaya diri yang membuatnya jauh lebih cocok untuk menjadi pemimpin Vongola. Dia juga membangun persahabatan dengan beberapa orang.
 
 
 
Informasi
Type: TV
Episodes: 203
Status: Finished Airing
Start: Oct 7, 2006
End: Sep 25, 2010
Season: Fall 2006
Studios: Artland
Producers: TV Tokyo, Dentsu, Marvelous Entertainment, Pony Canyon, d-rights
Source: Manga
Duration: 23 menit
Genres: Action, Comedy, Shounen, Super Power
English: Reborn!
Japanese: 家庭教師ヒットマンREBORN!
Synonyms: Kateikyoushi Hitman Reborn!, Home Tutor Hitman Reborn! 


Link Download Katekyo Hitman Reborn
Episode 1-203 TAMAT [Batch] Subtitle Indonesia
Kualitas : 480p HD | Tipe File : RAR | Ukuran : 1 s/d 2 GB | Link GoogleDrive
Episode 001 - 025 [Download]
Episode 026 - 050 [Download]
Episode 051 - 075 [Download]
Episode 076 - 100 [Download]
Episode 101 - 125 [Download]
Episode 126 - 150 [Download]
Episode 151 - 175 [Download]
Episode 176 - 203 [Download]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial Dari Bipartit, Tripartit, hingga Gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan lembaga peradilan khusus yang menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Namun, sebelum suatu sengketa dapat diajukan ke PHI, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) mewajibkan penyelesaian melalui tahapan perundingan bipartit dan tripartit terlebih dahulu. Berikut adalah tahapan lengkap penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari awal hingga pengajuan gugatan ke PHI: 1. Perundingan Bipartit (Wajib) Bipartit adalah perundingan antara pekerja dan pengusaha tanpa melibatkan pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama guna menyelesaikan sengketa. Dasar Hukum: Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 > "Setiap perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu secara bipartit." Langkah-langkah perundingan bipartit: 1. Salah satu pihak mengajukan permintaan perundingan secara tertulis kepada pihak lainnya. 2. P...

Jangan Dibiarkan Redup, Follow Up Kasus Dugaan Kematian Mahasiswi ULM.

Ditulis Oleh (Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF. Praktisi Advokat Mandiri dan Kolaboratif, Konsultan, Driver Ojek Online, dan Usaha Halal Lainnya.)  Sebagai praktisi advokat yang menjalankan profesi secara mandiri dan kolaboratif, saya, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., C.MK., C.NS., C.MDF., menyampaikan sikap dan follow up atas kasus dugaan kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tulisan ini saya buat dengan penuh kehati-hatian dan empati, sebagai bentuk kepedulian agar peristiwa ini mendapat penanganan hukum yang layak dan bertanggung jawab. Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kehilangan anggota keluarga dalam kondisi yang belum sepenuhnya jelas tentu merupakan beban berat yang tidak mudah dilalui oleh siapa pun. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, almarhumah ditemukan meninggal dunia di selokan sekitar kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin. Jasad korban pertama kali ditemu...

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum

Akibat Menjual Harta Bersama Saat Masih Proses Hukum ✍️ Oleh: Adv.Muhammad Wahyu, S.H. (Sarjana Halal). Apa itu Harta Bersama? Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Semua yang didapat suami-istri (rumah, tanah, mobil, tabungan, usaha) dianggap milik bersama. 📖 Dasar hukum: Pasal 35 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Pasal 85 Kompilasi Hukum Islam (KHI): “Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Bolehkah Dijual Sepihak? Tidak boleh. Menjual harta bersama harus dengan izin/sepakat kedua belah pihak. 📖 Dasar hukum: Pasal 36 UU Perkawinan: “Mengenai harta bersama, suami atau istri hanya dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Pasal 92 KHI: suami/istri yang bertindak tanpa persetujuan dianggap tidak sah. Kalau Dijual Sebelum Ada Gugatan Pasangan bisa menggugat pembatalan jual beli. Pembeli bisa dirugikan karena membeli barang sengketa. Penjual bi...